KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
( KTSP )
SEKOLAH DASAR NEGERI 01 GENDOWANG
UNIT PENGELOLA PENDIDIKAN KECAMATAN MOGA
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
KABUPATEN PEMALANG
TAHUN 2010 / 2011
KATA PENGANTAR
Puji syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, karena atas segala limpahan rahmat dan petunjuk-Nya tim KTSP SD Negeri 01 Gendowang dapat menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang akan diberlakukan untuk kelas I, II, III, IV, V, dan VI pada tahun 2010/2011.
Sebagaimana diketahui bahwa penyusunan KTSP ini adalah realisasi dari UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional khususnya pasal 36 ayat 2, maka penyusunan KTSP ini kami kembangkan sesuai denan kodisi saat ini, dengan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip dan rambu-rambu yang ada.
Walaupun telah mengoptimalkan segenap kemampuan dan sumber daya yang dimiliki, kami menyadari masih banyak kekurangan dan ketidak sempurnaan. Oleh karena itu dengan kerendahan hati dan kesadaran kami mengharap dan terbuka terhadap saran, masukan dan kritik dari berbagai pihak.
Semoga usaha yang baik ini sebagai pembuka menuju keberhasilan pendidikan dimasa mendatang. Kepada semua pihak yang telah menyumbangkan materi maupun pemikiran dalam penyusunan KTSP ini kami mengucapkan terimakasih, teriring doa semoga menjadi amal ibadah dan mendapat balasan yang berlipat ganda dari Tuhan YME.
Gendowang, 12 Juli 2010
Kepala SD Negeri 01 Gendowang
MS Catur Prapti
NIP. 196527061986082001
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikanya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidkan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan dalam bidang pendidikan yang memacu agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan hasil pendidikan negara-negara maju.
Desentralisasi pengelolaan pendidikanyang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi derah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikanya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenana dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunanya maupun pekaksanaanya di sekolah.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi kelulusan, tenaga kepandidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Pengembangan disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar.
B. Landasan Penyusunan KTSP
1. Undang – undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. PP no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Kepmendiknas no. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
4. Kepmendiknas no. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5. Kepmendiknas no. 22 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Kepmendiknas no 22 tahun 2006 dan Kepmendiknas NO. 23 tahun 2006
C. Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD Negeri 01 Gendowang dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi serta Panduan Kurikulum yang dibuat oleh BNSP. Kurikulum ini dikambangkan dengan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkunanya
Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan potensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2. Beragam dan Terpadu
Kurikulum SD Negeri 01 Gendowang dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan tanpa membedakan agama, suku, budaya, adat istiadat serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulumn meliputi substansi komponen muatan wajib, muatan local, dan pengambangan diri secara terpadu serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh sebab itu semangat dan isi KTSP ini mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan IPTEK serta seni.
4. Relevan dengan kebutuhan
Pengembangan KTSP ini dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (Stakeholder) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi KTSP ini mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum yang disusun ini diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan lokal
KTSP ini dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
A. Visi Sekolah
Visi SD Negeri 01 Gendowang adalah :
“Menjadi sekolah terpercaya di masyarakat untuk mencerdaskan bangsa dalam rangka mensukseskan wajib belajar”.
B. Misi sekolah
Misi SD Negeri 01 Gendowang adalah :
1. Menyiapkan generasi unggul yang memilliki kompetensi dibidang IMTAQ dan IPTEK.
2. Membentuk sumber daya manusia yang aktif, kreatif, inovatif sesuai dengan perkembangan zaman.
3. Membangan citra sekolah sebagai mitra terpercaya di masyarakat.
C. Tujuan Pendidikan
1. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangakan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi manusia yang demokratis dan bertanggung jawab.
2. Tujuan Sekolah SD Negeri 01 Gendowang
1) Siswa beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.
2) Siswa sehat jasmani dan rohani.
3) Siswa memiliki dasar-dasar pengetahuan, kemampuan, dan ketrampila untuk melajutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
4) Mengenal dan mencintai bangsa, masyarakat dan kebudayaanya.
5) Siswa kreatif, terampil, dan bekerja untuk dapat mengembangkan diri secara terus menerus.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani olahraga dan kesehatan.
Struktur kurikulum SD Negeri 01 Gendowang meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun dari kelas I sampai kelas VI.
Struktur kurikulum SD Negeri 01 Gendowang disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Kurikulum SD Negeri 01 Gendowang memuat delapan mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
2. Substansi pelajaran IPA dan IPS merupakan “IPA terpadu” dan “IPS terpadu”.
3. Pembelajaran pada kelas I sampai kelas III dilakukan melalui pendekatan tematik, sedangakan pada kelas IV sampai kelas VI dilakukan melalui pendekatan mata pelajaran.
4. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
5. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran ( dua semester ) adalah 36 minggu.
STRUKTUR KURIKULUM SD NEGERI 01 GENDOWANG
Komponen | Kelas dan Alokasi Waktu | |||
I | II | II | IV, V, dan VI | |
A. Mata Pelajaran 1. Pendidikkan Agama 2. Penddikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Matematika 5. Ilmu Pengetahan Alam 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Seni Budaya Dan Ketrampilan 8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan | 3 2 5 5 4 3 4 4 | |||
B. Muatan Lokal 1. Bahasa Jawa 2. Baca Tulis Al-Qur’an 3. Bahasa Inggris | 1 1 2 | |||
C. Pengembangan Diri 1. Pramuka 2. Musik | 1 1 | |||
Jumlah | 30 | 31 | 32 | 36 |
B. Muatan Kurikulum di SD Negeri 01 Gendowang
Muatan Kurikulum meliputi delapan mata pelajaran, tiga muatan lokal, dan dua pengembangan diri.
1. Mata Pelajaran
Mata Pelajaran di SD NEgeri 01 Gendowang dari delapan mata pelajaran yaitu :
1) Pendidikan Agama
- Menumbuh kembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengalaman, pembiasaan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia Muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaanya kepada Allah SWT.
- Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi, menjaga keharmonisan secara personal dan sosial.
- Serta mengembangkan budaya dan komunitas sekolah.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006.
2) Pendidkan Kewarganegaraan
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
- Berfikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
- Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, bernegara serta anti kkorupsi.
- Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainya.
- Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006.
3) Bahasa Indonesia
Mata pelajaran Bahasa Indonesia memiliki tujuan sebagai berikut :
- Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
- Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa Negara.
- Memahami bahasa Indonesia dan menggunakanya dengan tepat kreatif untuk berbagai tujuan.
- Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
- Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
- Menghagai dan membaggakan sastra Indonesia sebagai khasanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006.
4) Matematika
Mata Pelajaran Matematika Bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
- Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan antar konsep atau algoritma secara luwes, akurat, efisien, dan tepat dalam pemecahan masalah.
- Menggunakan enalaran dalam pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
- Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelsaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
- Mengkomunikasikan gagasan dengan symbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
- Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian dan minat untuk mempelajari matematika serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Matematika dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006.
5) Ilmu Pengetahuan Alam
Mata Pelajaran IPA bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
- Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya.
- Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat serta dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
- Mengembangkan rasa ingintahu, sikap positif dalam kesadaran tentang adanya hubungan yag saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
- Mengembangkan ketrampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
- Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturanya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
- Memperoleh bekal pengatahuan, konsep, dan ketrampilan IPA untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTS.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran IPA dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006.
6) Ilmu Pengetahuan Sosial
Mata pelajajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemempuan :
- Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan lingkungan dan masyarakat.
- Memiliki kemampuan dasr untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan ketrampilan dalam kehidupan social.
- Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai social dan kemanusiaan.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerja sama, dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk ditingkat local, nasional, dan global.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran IPS dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006.
7) Seni Budaya dan Ketrampilan
Mata Pelajaran Seni Budaya dan Ketrampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
- Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan ketrampilan
- Menempilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan ketrampilan
- Menampilkan kreatifitas melalui seni budaya dan ketrampilan
- Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan ketrampilan dalam tingkat local, regional, maupun global.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran SBK dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006.
8) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan bertujuan agar pserta didik mempunyai kemampuan sebagai berikut :
- Mengembangkan ketrampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaranjasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktifitas jasmani dan olah raga yang terpilih.
- Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik
- Meletakan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan.
- Mengembangkan ketrampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
- Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, ketrapilan, serta memiliki sikap positif.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani Olah raga dan Kesehatan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006.
2. Muatan Lokal
Muatan Lokal di SD Negeri 01 Gendowang terdiri atas :
1) Bahasa Jawa
Tujuan :
- Mengembangkan kemampuan dan ketrampilan siswa utuk mengekspresikan kebudayaan Jawa.
- Meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap karya sastra Jawa.
- Memupuk tanggung jwab untuk melestarikan hasil kreasi budaya Jawa sebagai salah satu unsure kebudayaan nasional.
2) Baca Tulis Al-Qur’an
Tujuan :
- Membekali siswa dalam rangka untuk melestarikan pengetahuan agama Islam.
- Membiasakan siswa untuk membaca Al-Qur’an.
3) Bahasa Inggris
Tuajuan :
- Mengenalkan bahasa Inggris sebagai bahasa komunikasi internasional
- Membekali siswa untuk menghadapi tuntutan dalam rangka menyongsong era globalisasi.
3. Pengembangan Diri
1) Meliputi beragam kegiatan ekstra kurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa.
Yang terdiri atas :
a) Kewiraan
i. Pramuka
ii. Pasupera (pasukan Khusus Pengibar Bendera)
b) Olah raga
i. Bola Voley mini
ii. Sepak bola
c) Seni
i. Seni Musik dan vocal
ii. Seni lukis
2) Kegiatan Pembiasaan
a) Pembiasaan Rutin
Merupakan pembentukan akhlak dan penanaman / pengamalan ajaran Islam. Adapun kegiatanya meliputi :
i. Sholat berjamaah
ii. Tadarus Al-Qur’an
iii. Mengucapkan Assalamualaikum jika bertemu guru atau teman
b) Pembiasaan Terprogram
Merupakan pembentukan akhlak dan penanaman / pengamalan ajaran Islam. Adapun kegiatanya meliputi :
i. Pesantren kilat
ii. Pelaksanaan Idul Qurban
iii. Memperingati hari besar Islam
c) Kegiatan Keteladanan
i. Pembinaan ketrtiban Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS)
ii. Pembinaan kedisiplinan
4. Pengaturan Beban Belajar
Pengaturan beban belajar di SD Negeri 01 Gendowang sebagai berikut :
BEBAN BELAJAR SD NEGRI 01 GENDOWANG
SATUAN PENDIDIKAN | KELAS | SATU JAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA (MENIT) | JUMLAH JAM PEMBELAJARAN PER MINGGU | MINGGU EFEKTIF | WAKTU PEMBELAJARAN PER TAHUN | JUMLAH JAM PER TAHUN (@60 MENIT) |
SD | I s/d III | 35 | Kelas : I. 30 II. 31 III. 32 | 36 | Kelas : I. 1050 II. 1085 III. 1120 Jam pembelajaran Kelas : I. 37,800 Menit II. 39,060 Menit III. 40,320 Menit | Kelas : I. 630 II. 651 III. 672 |
IV s/d VI | 35 | 36 | 36 | 1260 jam pembelajaran (45360 menit) | 756 |
5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indicator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100%.
STANDAR KETUNTASAN BELAJAR SD NEGERI 01 GENDOWANG
TAHUN PELAJARAN 2010-2011
KOMPONEN | KETUNTASAN BELAJAR |
A. Mata Pelajaran 1. Pendidikkan Agama 2. Penddikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Matematika 5. Ilmu Pengetahan Alam 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Seni Budaya Dan Ketrampilan 8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan B. Muatan Lokal 1. Bahasa Jawa 2. Baca Tulis Al-Qur’an 3. Bahasa Inggris C. Pengembangan Diri 1. Pramuka 2. Musik | 65% 70% 65% 60% 60% 65% 65% 70% 65% 70% 60% B B |
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1) Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Criteria kenaikan kelas oleh masing-masing direktorat teknis terkait.
a) Kriteria kenaikan kelas
· Nilai Raport diambil dari nilai pengamatan, nilai harian, nilai tugas/PR, nilai tes tengah semester, dan nilai tes akhir semester dijumlahkan untuk mencari nilai rata-rata setiap siswa dalam satu plajaran, yang sesuai dengan standara ketuntasan belajar (SKB) di SD Negeri 01 Gendowang.
· Memilki Raport di Kelasnya masing-masing
b) Penentuan Kenaikan Kelas
· Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan SKB, sikap/penilaian/budi pekerti dan kehadiran siswa yang bersangkutan.
· Siswa yang dinyatakan naik kelas, raportnya ditulis naik ke kelas….
· Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang di kelasnya.
2) Kelulusan
Sesuai dengan PP 19/2005 pasal 72 ayat (1). Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pandidikan dasar dan menengah setelah :
a) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b) Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia, Kelompok Kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
c) Lulus Ujian Sekolah / Madrasah untuk kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi
d) Lulus Ujian Nasional
3) Penentuan Kelulusan
a) Kriteria Kelulsan
Hasil ujian dituangkan kedalam blanko daftara nilai ujian dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan sekolah untuk menentukan kelulusan dengan kriteria sebagai berikut :
· Memilih Raport kelas VI
· Telah mengikuti Ujian Sekolah dan memiliki nilai untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, minimal nilai masing-masing pelajaran 6,00.
b) Penentuan Kelulusan
· Penentuan siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai raport, nilai ujian sekolah, sikap/prilaku/budi pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi criteria kelulusan.
· Siswa yang dinyatakan lulus diberi ijazah, dan raport sampai dengan semester 2 kelas VI Sekolah Dasar.
· Siswa yang tidak lulus tidak mamperoleh ijazah dan mengulang di kelas terakhir.
7. Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan Kecakapan Hidup di SD Negeri 01 Gendowang adalah Komputer
Program Pembelajaran Komputer
KELAS | MATERI |
I II III IV V VI | 1. Pengenalan bagian – bagian komputer 2. Games 1. Menghidupkan dan Mematikan dengan urutan yang benar 2. Games 1. Mengetik Huruf dan Angka 2. Games 1. Mengetik surat pertamaku 2. Games 1. Membuat dan mengetik surat 2. Membuat kolom/tabel jadwal mata pelajaran 1. Membuat Surat 2. Menghitung 3. pengenalan Internet |
8. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Ketrampilan Lokal dan Global di SD Negeri 01 Gendowang adalah membuat kerajinan dari kayu.
Program Ketrampilan Lokal dan Global
KELAS | MATERI |
I II III IV V VI | 1. Memperkenalkan bahan-bahan yang digunakan untuk menghaluskan kayu 2. Mengamplas Kayu 1. Mengamplas kayu 2. Memplitur dengan bahan jadi 1. Mendempul kayu yang berlubang 2. Mengamplas kayu 3. Memplitur dengan bahan jadi 1. Mendempul kayu yang berlubang 2. Mengamplas kayu 3. Memplitur dengan bahan jadi 1. Membentuk kayu menjadi benda seperti sendok nasi, sodet (sendok pipih yang digunakan untuk mengaduk gorengan). 2. Mendempul kayu yang berlubang 3. Mengamplas kayu 4. Memplitur dengan bahan jadi 1. Membentuk kayu menjadi benda seperti sendok nasi, sodet, hiasan dinding. 2. Mendempul kayu yang berlubang 3. Mengamplas kayu 4. Memplitur dengan bahan jadi 5. Mengemas hasil karya |
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender Pendidkan mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.